Wednesday 4 January 2012

Monyet ekor panjang adalah salah satu jenis primata yang hidup di Indonesia. Jenis primata ini secara alami hidup tersebar di hutan mulai dari Ujung Pulau Sumatera sampai Pulau Lombok dan sekitarnya. Pada awalnya gangguan terhadap populasi kelangsungan hidup jenis primata ini di alam sangatlah kecil. Namun seiring perkembangan waktu dan aktivitas manusia kelangsungan hidupnya di alam semakin terancam yang diakibatkan oleh perubahan tata guna lahan hutan menjadi lahan garapan masyarakat dan penebangan hutan illegal.
Tidak hanya hutannya yang semakin hari semakin menyempit namun penangkapan untuk diperdagangkan juga terus berlangsung padahal jumlah populasi di alam yang pasti sangatlah kurang informasinya.
Monyet ekor panjang adalah jenis satwa yang belum dilindungi, namun demikian pemanfaatannya harus berdasarkan ijin dan tidak melebihi kuota tangkap yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan hutan dan konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan. Namun demikian penangkapan monyet ekor panjang untuk diperdagangkan tidaklah terkontrol
.Penangkapan monyet ekor panjang di alam harus segera dihentikan. Jika untuk kepentingan penelitian seharusnya monyet tersebut adalah hasil penangkaran, bukan hasil tangkapan dari alam. Peningkatan kuota tangkap monyet ekor panjang dari tahun ke tahun menunjukan kegagalan penangkaran monyet di Indonesia. Departemen Kehutanan perlu mengevaluasi usaha penangkaran monyet ini.
Apakah betul monyet ekor panjang menjadi hama ?
Dalam beberapa kasus satwa liar yang habitatnya terdesak sehingga banyak yang keluar dari hutan masuk kawasan garapan masyarakat dan merusak tanaman, pernyataan yang gampang dan mudah adalah disebut "hama". Padahal jika dirunut ke belakang tidak menutup kemungkinan lahan garapan masyarakat tersebut dulunya adalah hutan sebagai habitat satwa liar, diantaranya menjadi habitat monyet ekor panjang.
Secara alami beberapa satwa liar sangatlah sulit untuk berpindah ke lokasi yang baru, dengan demikian haruslah dikaji lebih dalam jika terjadi kasus gangguan terhadap lahan pertanian masyarakat oleh satwa liar termasuk monyet ekor panjang. Janganlah terlalu mudah menyatakan "over populasi" atau memberikan "vonis" sebagai hama.
Pemerintah hendaknya berpandangan jauh ke depan demi kelestarian satwa liar, nilai satwa liar tidak hanya dinilai dari uang akan tetapi nilai konservasi jenis tersebut sangatlah tinggi nilainya demi keseimbangan dan kelestarian alam itu sendiri.
Pemanfaatan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) untuk ekspor sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan No. 26/Kpts-II/ 1994 tanggal 20 Januari 1994. Dalam keputusan Menteri Kehutanan tersebut ditetapkan bahwa ekspor monyet ekor panjang harus berasal dari penangkaran dan tidak diperkenankan hasil penangkapan dari alam yang terus mengalami penurunan populasi.
Berbicara tentang penangkaran monyet ekor panjang yang ada di Indonesia selama ini telah gagal, hal ini terbukti dengan fakta selama 3 tahun terakhir yang selalu mendapat pengganti induk tangkar berasal dari alam sebanyak 2.000 ekor melalui penetapan kuota tangkap yang resmi dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan Republik Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan hendaknya melakukan kontrol dan evaluasi yang mendalam terhadap penangkar monyet ekor panjang yang ada di Indonesia untuk menghindari pemusnahan sistematis terhadap jenis primata ini. Kalau penangkaran hanya berhasil menerima tangkapan dari alam, label penangkaran sangatlah tidak tepat, mungkin nama yang lebih tepat adalah "pengepul".
Informasi yang transparan kepada pihak yang berkepentingan seperti para ahli primata, kelompok pelestari primata, NGO dan publik tentang kondisi penangkaran monyet ekor panjang perlu dilakukan oleh pemerintah, sehingga pemerintah tidak terkesan ketok palu saja dalam menentukan kuota tangkap satwa liar dari alam. Peran Departemen Kehutanan sebagai pemegang otoritas kebijakan sangatlah penting dalam upaya konservasi satwa liar yang ada di Indonesia. ProFauna berharap ada komitmen dan implementasi yang riil dari pemerintah dalam upaya menyelamatkan satwa liar dan ekosistemnya di Indonesia.(http://www.profauna.org/suarasatwa/id/2008/01/penangkaran_atau_pengepul.html)

Sekarang bagaimana tanggapan anda tentang semua ini?? masih tidak sadarkah anda tentang lestarikan alam? apakah lestarikan alam hanya celoteh belaka??tidak ingatkah anda bagi generasi muda selanjutnya??
Mungkin bagi anda MONYET hanya jenis hewan yang tak memiliki banyak keuntungan bagi manusia padahal dalam ekosisten monyet adalah pengatuer keseimbangan ekosistem.

Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis)


1 comment: